SELAMAT DATANG DI SDN 3 PASURUAN

SELAMAT DATANG DI SDN 3 PASURUAN

Jumat, 03 Oktober 2014

JADWAL UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL 2014-2015

JADWAL UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL
TINGKAT SEKOLAH DASAR TAHUN PELAJARAN 2014-2015
SDN 3 PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

JADUAL UTS KELAS 3 & KELAS G
Senin, 06 Oktober 2014
07.30 - 09.30 1. Bahasa Indonesia
10.00 - 11.30 2. Pend Kwarganegaraan (PKn)

Selasa, 07 Oktober 2014
07.30 - 09.30 1. Matematika
10.00 - 11.30 2. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Rabu, 08 Oktober 2014
07.30 - 09.30 1. Pendidikan Agama
10.00 - 11.30 2. Bahasa Lampung Kamis,

09 Oktober 2014
07.30 - 09.30 1. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10.00 - 11.30 2. Bahasa Inggris (Kelas 6)

Jum'at, 10 Oktober 2014 07.30 - 09.30
1. Penjaskes 10.00 - 11.30 
Sabtu, 11 Oktober 2014
07.30 - 09.30 1. SBK 10.00 - 11.30 

JADUAL UTS KELAS 1 & KELAS 2

Senin, 06 Oktober 2014 
 1. Buku 1 Paket 1 ( PKn dan Bahasa Indonesia )
2. Buku I Paket 2 ( MTK dan SBDP )

Selasa, 07 Oktober 2014
1. Buku II Paket 1 ( PKn dan Bahasa Indonesia )
2. Buku II Paket 2 ( MTK dan SBDP )

Rabu, 08 Oktober 2014
1. Pendidikan Agama
2. Bahasa Lampung

JADUAL UTS KELAS 4 & KELAS 5      
Senin, 06 Oktober 2014 
 1. Buku 1 Paket 1 ( PKn dan Bahasa Indonesia )
2. Buku I Paket 2 ( MTK dan SBDP )

Selasa, 07 Oktober 2014
1. Buku II Paket 1 ( PKn dan Bahasa Indonesia )
2. Buku II Paket 2 ( MTK dan SBDP )

Rabu, 08 Oktober 2014
1. Pendidikan Agama
2. Bahasa Lampung


Jumat, 05 September 2014

Manual Aplikasi Dapodik 2013/2014 v. Beta 1

Penjelasan Aplikasi
Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan dasar mencakup…
UU ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a)   mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
b)   mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c)    meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d)   membuka   kesempatanseluas-luasnya   kepada   setiap   Orang   untuk   memajukan   pemikiran   dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggungjawab; dan
e)   memberikan rasa aman, keadilan,  dan kepastian hokum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Kerahasiaan Data:
Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri,  setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
a)   dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai
dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;
b)   dapat  melindungi  ketersediaan,  keutuhan,  keotentikan,  kerahasiaan,  dan  keteraksesan  Informas
Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
c)    dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
d)   dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau symbol yang  dapat  dipahami  oleh  pihak  yang  bersangkutan  dengan  Penyelenggaraan  Sistem  Elektronik tersebut; dan
e) memiliki    mekanisme    yang    berkelanjutan    untuk    menjagakebaruan,    kejelasan,    dan kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.
Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
  • Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik.
  • Peran  PTK  adalah  selain  sebagai  pengajar  dan  pelaksana,  juga  bertugas  untuk  mengisi  formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator dapodik.
  • Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.Peran Operator Sekolah adalah:
  • Menyebarkan  formulir  pendataan  kepada  Sekolah,  PTK,  dan  Peserta  Didik  dalam  rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
  • Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
  • Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik.
Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
1.   Processor minimal Pentium IV
2.   Memory minimal 512 MegaByte
3.   Storage tersisa minimal 100 MegaByte
4.   CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
Spesifikasi minimum Software (Operating System)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah.
1.   Microsoft Windows Operating System
a.    Windows XP SP2
b.   Windows Vista c.    Windows 7
d.   Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e.   Windows Server 2003 atau yang terbaru
2.   Browser Internet Modern
a.    Firefox, atau
b.   Chrome
Installasi
Langkah – Langkah Installasi Aplikasi
Untuk melakukan instalasi jalankan program Gambar   yang ada di CD/DVD atau dari lokasi lain. Setelah itu aplikasi akan berjalan dan akan ditayangkan jendela berikut ini.
Gambar
Anda sangat disarankan untuk menutup program lainnya sebelum memulai proses instalasi. Hal ini diperlukan agar berkas yang terkait dapat diperbarui tanpa harus booting ulang Komputer Anda.
Tekan tombol [Lanjut >] untuk melanjutkan atau tombol [Batalkan] untuk membatalkan instalasi.
Jika Anda memilih batalkan maka akan dikonfirmasi proses pembatalan intalasi, tekan tombol [Yes] untuk membatalkan instalasi, tombol [No] untuk melanjutkan instalasi
Gambar
Jika  Anda  melanjutkan  proses instalasi, maka  akan ditampilkan bagian persetujuan lisensi  seperti gambar dibawah ini.
Gambar
Bacalah dengan seksama sebelum menginstall atau menggunakan perangkat lunak ini. Setelah Anda baca dengan seksama dan Anda menyetujui tekan tombol [Saya Setuju] yang berarti Anda setuju dengan ketentuan yang dituliskan dalam lisensi tersebut. Atau tekan tombol [Batalkan] jika Anda tidak setuju.
Selanjutnya akan ditampilkan bagian untuk memilih komponen yang akan diinstall seperti gambar dibawah ini
Gambar
Pilih komponen yang akan diinstal dan tekan tombol [Lanjut >]. Pastikan Anda memilih komponen “Server Pendataan Lokal”.
Selanjutnya akan ditampilkan bagian untuk memilih lokasi instalasi seperti gambar di bawah ini.
Gambar
Jika Anda setuju dengan lokasi yang ditentukan oleh program setup tekan tombol [Lanjut >]. Jika tidak tekan tombol[Cari …] dan Anda diminta untuk memilih lokasi instalasi seperti gambar di bawah ini.
Gambar
Setelah memilih lokasi akan ditampilkan bagian untuk memilih lokasi dari Menu Start seperti gambar di bawah ini.
Gambar
Akan dibuatkan menu start “Pendataan Dikdas”. Anda bisa menentukan nama lain dengan cara menulis nama lokasi yang dikehendaki pada isian yang disediakan. Jika Anda tidak ingin dibuatkan shortcut,    centang  pilihan “Tidak perlu membuat shortcut”.
Anda bisa kembali memeriksa pilihan dengan menekan tombol [< Mundur]. Jika semua sudah sesuai, tekan tombol[Install] untuk memulai proses instalasi.
Gambar
Untuk melihat berkas-berkas yang diekstrasi ke komputer lokal, klik tombol [Lihat Perincian]
Gambar
Tunggu sampai indikator proses ekstrasi selesai, setelah itu tekan tombol [Selesai] untuk menutup program instalasi.PENTING: PASTIKAN PENGATURAN WAKTU DAN TIMEZONE KOMPUTER ANDA AKURAT!
Gambar
Setting Waktu Lokal / Komputer
Seperti yang disampaikan pada saat instalasi, perlu dipastikan bahwa waktu dan timezone komputer Anda akurat.  Hal ini penting untuk memastikan proses sinkronisasi data berjalan lancar.
Untuk memastikannya lakukan langkah-langkah sebagai berikut. Buka menu [Start]->[Control Panel], kemudian
pilih pengaturan “Date and Time” seperti gambar di bawah ini.
Gambar
Atau klik dua kali pada jam yang ada pada indikator jam komputer yang ada pada bagian kanan bawah layar
Gambar
Pilih tab “Date & Time” dan atur tanggal dan jam sesuai dengan kondisi saat ini
Gambar
Untuk zona waktu, pilih GMT +07.00 untuk WIB, GMT +08.00 untuk WITA, dan GMT +09.00 untuk WIT
Gambar
Agar waktu anda selalu akurat, centang pilihan “Automatically synchronize with an Internet time server”.
Gambar
Adakalanya waktu komputer berubah karena berbagai kondisi, misalnya baterai BIOS lemah sehingga waktu komputer menjadi tidak sesuai. Untuk itu Anda dipastikan selalu memeriksa keakuratan waktu computer.
Pengaturan waktu sangat penting, karena server pendataan lokal akan melakukan sinkronisasi data dengan server database pusat.
Setelah pengaturan waktu selesai, Anda siap untuk menjalankan aplikasi.
Kode Registrasi/ Aktivasi
Kode registrasi adalah “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode registrasi akan dibagikan oleh KK-DATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda menggunakan kode registrasi sekolah Anda sendiri dan tidak membagi/memberitahu kode ini pada pihak yang tidak berkepentingan. Kode Registrasi digunakan pada saat registrasi awal di aplikasi (aktivasi).
Username & Password
Username/email yang diisi pada saat registrasi harus aktif dan tidak fiktif karena email tersebut digunakan untuk konfirmasi, pmeberitahuan-pemberitahuan jika ada permasalahan, dll. Password yang diisi adalah password  sesuai  dengan  yang  diinginkan  pengguna,  digunakan  pada  saat  pengguna  akan  login  ke  dalam Aplikasi.
Data Prefilled
Data hasil kiriman ke server dari sekolah-sekolah per tanggal 1 Juli 2013, kemudian data tersebut akan di package ulang sehingga ketika login di aplikasi yang baru sekolah hanya tinggal mengentri data siswa baru, pemetaan rombel, dan melengkapi data yang belum terisi di aplikasi versi 13.01.
Menjalankan Aplikasi
Aplikasi pendataan 2013 adalah aplikasi berbasis web, untuk itu diperlukan server untuk menjalankan  aplikasi web ini dan web browser untuk mengoperasikan aplikasi. Pastikan komputer Anda telah terinstall dengan web browser terbaru, karena web browser versi lama tidak bisa mendukung/menjalankan aplikasi ini.  Disarankan untuk menggunakan Google Chrome atau Firefox.
Menjalankan Server Pendataan Lokal
Untuk menjalankan server pendataan lokal pilih menu “Server Pendataan” pada start menu seperti gambar dibawah ini.
Gambar
Kemudian indikator server akan muncul di bagian “Tray Icon” yang berada di kanan bawah layar seperti gambar berikut ini
Gambar
Jika komputer Anda dilengkapi firewall maka akan dimunculkan peringatan keamanan seperti gambar dibawah ini.
Gambar
Tekan tombol [Unblock] jika anda ingin server ini bisa diakses melalui jaringan lokal (LAN) dari  komputer    lain. Jika tidak maka aplikasi hanya bisa diakses dari komputer yang terinstall saja
Menjalankan Server Pendataan Lokal
Setelah server pendataan lokal berjalan, otomatis akan dijalankan browser internet dan membuka halaman awal aplikasi pendataan sepert gambar berikut ini.
Gambar
To Be Continued.. :D
Sumber : Manual Book

Sabtu, 15 Februari 2014

Pendaftaran SNMPTN Dibuka 17 Februari 2014

akarta, Kemdikbud --- Pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dibuka Senin, 17 Februari  hingga 31 Maret 2014. Siswa yang bisa mendaftar adalah siswa yang rekam jejak prestasinya tercatat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Untuk itu, sekolah yang belum mengisi  PDSS dihimbau untuk segera melakukan pengisian. 
"Sekolah masih bisa mengisi PDSS hingga 6 Maret 2014," demikian diungkapkan Ketua SNMPTN, Ganjar Kurnia, di Jakarta, Sabtu (15/02/2014).
Ganjar mengatakan, setelah sekolah mengisi PDSS, sekolah diminta untuk memberikan password kepada siswa, agar mereka bisa memverifikasi data yang telah dimasukkan.Jika siswa tidak melakukan  verifikasi maka data yang dimasukkan oleh kepala sekolah dianggap benar. Data tersebut  tidak bisa diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Ganjar mengatakan, hingga hari ini (15/02), 11.836 sekolah telah mengisi PDSS. Jumlah tersebut termasuk 1982 sekolah baru. Untuk siswa, jumlah yang terdaftar adalah 2.319.050 siswa. "Jumlah dua jutaan itu termasuk siswa kelas satu. Karena sekolah diminta mengisi PDSS itu sejak siswanya di kelas 1," terang Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) tersebut.
SNMPTN adalah seleksi calon mahasiswa baru berdasarkan prestasi akademik. Sekolah yang bisa mengikuti seleksi ini, kata Ganjar, adalah sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Dan siswa yang bisa didaftarkan adalah siswa yg memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
"Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS," terangnya. (Aline Rogeleonick)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2136

Kurikulum 2013: Sistem Penilaian Deskriptif Memuat Lengkap Kompetensi Siswa


Surakarta, Kemdikbud – Salah satu hal yang berubah dalam Kurikulum 2013 adalah pola penilaian rapor siswa yang tidak lagi menggunakan angka, melainkan melalui penilaian otentik dalam bentuk deskriptif. Pola penilaian semacam ini diyakini dapat menilai secara utuh seluruh kompetensi siswa yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kepala SD Negeri Kleco I No. 7, Surakarta, Jawa Tengah, Gitono mengungkapkan, pola penilaian baru tersebut telah diterapkan di sekolahnya untuk siswa kelas 1 dan 4. SD Negeri Kleco I No. 7 merupakan sekolah sasaran implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu. Gitono mengungkapkan, meski guru harus bekerja lebih untuk penilaian siswa ini, namun guru tetap senang melakukannya, demi mewujudkan generasi emas Indonesia di masa datang.     
Sementara itu, Siti Nurhasanah, guru kelas 4 SD Negeri Kleco I No. 7 Surakarta mengatakan, pola penilaian yang berbeda seiring dengan penerapan Kurikulum 2013 di sekolahnya, cukup membuatnya kewalahan. Hal ini karena setiap hari, untuk setiap kegiatan harus ada penilaiannya. “Ini pekerjaan yang lumayan (berat) juga,” ujarnya.   
Meski demikian, Siti mengaku pola pembelajaran Kurikulum 2013 lebih baik dibandingkan kurikulum sebelumnya. Menurutnya, peserta didik menjadi lebih aktif, kreatif, berani, dan percaya diri, serta senang karena dalam pembelajarannya sering melibatkan siswa. Hal ini berbeda dengan kurikulum yang lalu, di mana anak terbebani dengan materi yang begitu banyak.
“Kalau dulu, soal A jawabannya hanya satu. Sekarang, soal A, jawabannya bisa berbeda-beda dari pemikiran anak. Itu harus kita tampung semua,” tuturnya.
Siti menjelaskan, saat pembagian rapor semester pertama yang lalu, banyak di antara orangtua siswa yang terkejut dengan pola penilaian baru tersebut. Di dalam penilaian itu tidak disebutkan berapa nilai yang siswa peroleh untuk tema-tema pelajaran tertentu.
“Banyak orangtua yang minta penjelasan kepada saya sebagai wali kelas anak-anak, mengapa rapornya menjadi seperti ini. Kemudian saya jelaskan bahwa inilah bedanya penilaian pada Kurikulum 2013,” tambah Siti yang sudah tujuh tahun mengajar.
Memang dalam Kurikulum 2013, penilaian siswa dilakukan dengan memberikan penjelasan secara deskriptif kepada orangtua/wali murid tentang apa yang telah siswa kerjakan selama pembelajaran di sekolah. Dalam rapor tersebut, guru dapat memberikan penilaian tentang kelebihan dan kekurangan anak.Penilaian semacam ini dilakukan mengingat dalam Kurikulum 2013, siswa tidak dinilai dari hasil, melainkan proses siswa menuju pencapaian hasil. (Ratih Anbarini)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2079

Daftar SNMPTN, Siswa Wajib Baca Prosedur Operasi Baku

Jakarta, Kemdikbud --- Saat mendaftar untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), siswa diwajibkan untuk membaca prosedur operasi baku (POB) yang terdapat di laman PTN yang dituju. POB berisi ketentuan yang akan membantu siswa saat mendaftar SNMPTN.
Ketua SNMPTN Ganjar Kurnia, mengatakan, belajar dari pengalaman tahun lalu banyak siswa yang tidak membaca POB dan menghubungi call center SNMPTN. Padahal, kata dia, ketentuan yang ditanyakan oleh siswa tersebut sudah tertulis di POB.
"Jadi kita harapkan betul agar mereka membaca terlebih dahulu di laman PTN masing-masing, agar tidak perlu lagi menghubungi call center," kata Rektor Universitas Padjajaran pada jumpa pers di Jakarta, Sabtu (15/02/2014).
Ganjar mengatakan, walaupun sudah tertulis di POB, siswa masih bisa menghubungi call center SNMPTN jika masih ada pertanyaan. Pendaftaran SNMPTN dibuka 17 Februari hingga 31 Maret 2014.
Siswa yang bisa mendaftar adalah siswa yang rekam jejak prestasinya tercatat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sekolah yang belum mengisi PDSS diberi waktu tinggal 6 Maret untuk melakukan pengisian.
Sekolah yang bisa mendaftarkan siswanya adalah sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Selain itu, siswa yang boleh mendaftar SNMPTN kali ini adalah siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti ujian nasional pada tahun 2013 atau 2014. (Aline Rogeleonick)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2138

Empat Komponen Penting dalam Pelatihan Guru Pelaksana Kurikulum 2013

Tangerang Selatan, Kemdikbud --- Implementasi Kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2014/2015 diawali dengan pelatihan instruktur nasional di Februari 2014. Untuk melaksanakan pelatihan tersebut, ada empat komponen penting yang harus disiapkan dengan matang.
“Komponen tersebut adalah penyediaan anggaran, persiapan pelatihan, penyediaan instruktur nasional, dan pelatihan guru sasaran,” demikian dijelaskan Wakil menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim, pada sarasehan dengan lebih dari 50 wartawan di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (14/01/2014) sore.
Wamendik mengatakan, dalam penyediaan anggaran ada beberapa faktor yang berpengaruh. Mulai dari data guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, hingga kurikulum pelatihan dan model pelatihan. Untuk data, kelengkapannya disiapkan dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dinas. Sedangkan kurikulum dan model pelatihan disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) Kemdikbud dan LPMP.
Selain itu, ada juga penentuan komposisi anggaran dari pusat-daerah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbud dan Dinas provinsi, kabupaten/kota, serta surat edaran yang disiapkan oleh Sekjen.
“Sedangkan faktor untuk persiapan pelatihan terdiri dari penyiapan materi, penentuan nara sumber, dan penyiapan nara sumber,” terangnya.
Setelah pelatihan instruktur nasional selesai, selanjutnya Maret mendatang pelatihan guru sasaran dilakukan. Tahun ini, guru sasaran langsung dilatih oleh instruktur nasional. Berbeda dengan pola tahun lalu dimana guru sasaran dilatih oleh guru inti.
“Guru inti dengan hasil post test baik, akan menjadi guru pendamping di implementasi kurikulum 2013 di tahun ini,” pungkasnya. (Aline Rogeleonick)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2023

2015, Kurikulum 2013 Tetap Berjalan


Tangerang Selatan, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh yakin kelangsungan Kurikulum 2013 akan tetap terjaga meskipun periode kepemimpinannya berakhir pada Oktober 2014. Mendikbud mengungkapkan tiga argumen mengenai hal ini.
Pertama, rasionalitas dan nalar dari pengembangan Kurikulum 2013 cukup kuat untuk membuat kurikulum ini terjaga kontinuitasnya. "Kalau kurikulum itu masuk akal, ada nalarnya, saya yakin, (pemimpin) yang berikutnya juga akan melanjutkan Kurikulum 2013," imbuh Mendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Press Workshop yang diselenggarakan di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Kedua, program untuk anggaran 2015 masih disusun oleh pemerintah sekarang, karena nota keuangan 2015 ditetapkan pada 16 Agustus 2014. Dengan demikian, pemerintah saat ini tetap dapat memasukkan program Kurikulum 2013 dalam penyusunan anggaran tahun 2015. "Kami ingin memastikan bahwa kurikulum ini tetap eksis, karena tahun depan kita ingin pastikan seluruh kelas pada setiap jenjang menerapkan Kurikulum 2013," tambah Mendikbud.
Ketiga, keberadaan Kurikulum 2013 akan diperkuat melalui peraturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat dibandingkan hanya sekadar peraturan menteri. "Insya Allah bisa terjaga," tandasnya.
Kurikulum 2013 mulai diterapkan Kemdikbud pada tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Pada periode pertama tersebut, pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan pola Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan 4 SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK. Sementara itu untuk periode kedua, pada tahun ajaran 2014/2015, Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas 1, 2, 4, dan 5 SD, VII dan VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK. (Ratih Anbarini)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2021

20 Variasi Soal UN Berbeda di 8 Regional

Jakarta, Kemdikbud --- Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2013/2014 memiliki variasi soal yang lebih beragam. Sistem pencetakan dan distribusi naskah UN kali ini dibagi menjadi delapan regional. Setiap regional memilki 20 variasi soal bebeda.
"Jadi bisa dibayangkan, 20 variasi soal ada 8 region, artinya ada 160 variasi soal," demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, saat jumpa pers di kantor Kemdikbud, Kamis (13/02/2014).
Mendikbud mengatakan, banyaknya variasi soal tersebut bertujuan agar para peserta UN lebih khusyuk mengerjakan soalnya masing-masing. Dengan demikian, hasil yang diharapkan dari UN dapat maksimal.
Hingga minggu ke dua Februari, proses persiapan UN telah memasuki masa visitasi ke perusahan yang mengajukan tender pencetakan naskah UN. Harapannya, tanggal 24 Februari master soal sudah bisa diserahkan kepada pemenang tender.
"Monitoring terakhir 2 hari lalu alhamdulillah on track. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditetapkan dan tidak ada masa sanggah sehingga bisa langsung dicetak," kata Mendikbud.
Untuk kertas naskah soal dan lembar jawaban ujian (LJU), juga diperbaiki. Perbaikan kualitas kertas dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN tahun sebelumnya. Diketahui, kertas LJU pada pelaksanaan UN tahun sebelumnya kurang baik, dan mudah robek.Jika tahun lalu kertas yang digunakan untuk LJU adalah 80 gram maka UN kali ini meningkat menjadi 100 gram. Lembar soal dan LJU, kata dia, juga memiliki kode bar yang sama.
"Artinya, kalau saya dapat LJU dengan kode bar A dan soal kode bar B, maka tidak akan cocok dan akan jadi  masalah," katanya. (Aline Rogeleonick)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2134

Tahun Ini Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

Jakarta, Kemdikbud – Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru. Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan dalam pemberian tunjangan profesi guru.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, ada tiga unsur data dalam Dapodik, yaitu data satuan pendidikan, data peserta didik, serta data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Ketiganya lengkap memuat seluruh informasi yang dibutuhkan, sebagai rujukan Kemdikbud untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Misalnya, data tentang PTK yang digunakan untuk proses pemberian tunjangan profesi guru. Di dalamnya lengkap memuat biodata, nomor identitas, lama guru mengajar selama seminggu, mengajar di kelas berapa, dan seterusnya,” ujar Pranata saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2).
Ia menuturkan, tahun lalu data pada Dapodik baru diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan profesi guru. Namun tahun ini, Dapodik diperluas untuk program lainnya, yaitu BOS, rehab, dan BSM. “Sekolah yang ingin mendapatkan anggaran untuk ketiga program itu harus mengisi lengkap data pada Dapodik. Berbeda dengan tahun lalu yang berdasarkan pengajuan dari sekolah. Tahun ini tidak lagi. Semua dari Dapodik,” imbuh Pranata.    
Ia mengapresiasi sekolah yang sudah melengkapi data pada Dapodik. Tidak jarang data yang dimiliki sekolah di daerah yang jauh dari ibu kota provinsi justru lebih baik ketimbang data yang dimiliki sekolah yang berada di kota ibu kota provinsi. “Itu artinya apa? Mereka concern dan punya komitmen,” tambah Pranata.
Dapodik merupakan program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Tahun ini, jelas Pranata, Mendikbud menginginkan agar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan menengah juga terdata dalam Dapodik. (Ratih Anbarini)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2130