SELAMAT DATANG DI SDN 3 PASURUAN

SELAMAT DATANG DI SDN 3 PASURUAN

Sabtu, 15 Februari 2014

Pendaftaran SNMPTN Dibuka 17 Februari 2014

akarta, Kemdikbud --- Pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dibuka Senin, 17 Februari  hingga 31 Maret 2014. Siswa yang bisa mendaftar adalah siswa yang rekam jejak prestasinya tercatat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Untuk itu, sekolah yang belum mengisi  PDSS dihimbau untuk segera melakukan pengisian. 
"Sekolah masih bisa mengisi PDSS hingga 6 Maret 2014," demikian diungkapkan Ketua SNMPTN, Ganjar Kurnia, di Jakarta, Sabtu (15/02/2014).
Ganjar mengatakan, setelah sekolah mengisi PDSS, sekolah diminta untuk memberikan password kepada siswa, agar mereka bisa memverifikasi data yang telah dimasukkan.Jika siswa tidak melakukan  verifikasi maka data yang dimasukkan oleh kepala sekolah dianggap benar. Data tersebut  tidak bisa diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Ganjar mengatakan, hingga hari ini (15/02), 11.836 sekolah telah mengisi PDSS. Jumlah tersebut termasuk 1982 sekolah baru. Untuk siswa, jumlah yang terdaftar adalah 2.319.050 siswa. "Jumlah dua jutaan itu termasuk siswa kelas satu. Karena sekolah diminta mengisi PDSS itu sejak siswanya di kelas 1," terang Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) tersebut.
SNMPTN adalah seleksi calon mahasiswa baru berdasarkan prestasi akademik. Sekolah yang bisa mengikuti seleksi ini, kata Ganjar, adalah sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Dan siswa yang bisa didaftarkan adalah siswa yg memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
"Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS," terangnya. (Aline Rogeleonick)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2136

Kurikulum 2013: Sistem Penilaian Deskriptif Memuat Lengkap Kompetensi Siswa


Surakarta, Kemdikbud – Salah satu hal yang berubah dalam Kurikulum 2013 adalah pola penilaian rapor siswa yang tidak lagi menggunakan angka, melainkan melalui penilaian otentik dalam bentuk deskriptif. Pola penilaian semacam ini diyakini dapat menilai secara utuh seluruh kompetensi siswa yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kepala SD Negeri Kleco I No. 7, Surakarta, Jawa Tengah, Gitono mengungkapkan, pola penilaian baru tersebut telah diterapkan di sekolahnya untuk siswa kelas 1 dan 4. SD Negeri Kleco I No. 7 merupakan sekolah sasaran implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu. Gitono mengungkapkan, meski guru harus bekerja lebih untuk penilaian siswa ini, namun guru tetap senang melakukannya, demi mewujudkan generasi emas Indonesia di masa datang.     
Sementara itu, Siti Nurhasanah, guru kelas 4 SD Negeri Kleco I No. 7 Surakarta mengatakan, pola penilaian yang berbeda seiring dengan penerapan Kurikulum 2013 di sekolahnya, cukup membuatnya kewalahan. Hal ini karena setiap hari, untuk setiap kegiatan harus ada penilaiannya. “Ini pekerjaan yang lumayan (berat) juga,” ujarnya.   
Meski demikian, Siti mengaku pola pembelajaran Kurikulum 2013 lebih baik dibandingkan kurikulum sebelumnya. Menurutnya, peserta didik menjadi lebih aktif, kreatif, berani, dan percaya diri, serta senang karena dalam pembelajarannya sering melibatkan siswa. Hal ini berbeda dengan kurikulum yang lalu, di mana anak terbebani dengan materi yang begitu banyak.
“Kalau dulu, soal A jawabannya hanya satu. Sekarang, soal A, jawabannya bisa berbeda-beda dari pemikiran anak. Itu harus kita tampung semua,” tuturnya.
Siti menjelaskan, saat pembagian rapor semester pertama yang lalu, banyak di antara orangtua siswa yang terkejut dengan pola penilaian baru tersebut. Di dalam penilaian itu tidak disebutkan berapa nilai yang siswa peroleh untuk tema-tema pelajaran tertentu.
“Banyak orangtua yang minta penjelasan kepada saya sebagai wali kelas anak-anak, mengapa rapornya menjadi seperti ini. Kemudian saya jelaskan bahwa inilah bedanya penilaian pada Kurikulum 2013,” tambah Siti yang sudah tujuh tahun mengajar.
Memang dalam Kurikulum 2013, penilaian siswa dilakukan dengan memberikan penjelasan secara deskriptif kepada orangtua/wali murid tentang apa yang telah siswa kerjakan selama pembelajaran di sekolah. Dalam rapor tersebut, guru dapat memberikan penilaian tentang kelebihan dan kekurangan anak.Penilaian semacam ini dilakukan mengingat dalam Kurikulum 2013, siswa tidak dinilai dari hasil, melainkan proses siswa menuju pencapaian hasil. (Ratih Anbarini)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2079

Daftar SNMPTN, Siswa Wajib Baca Prosedur Operasi Baku

Jakarta, Kemdikbud --- Saat mendaftar untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), siswa diwajibkan untuk membaca prosedur operasi baku (POB) yang terdapat di laman PTN yang dituju. POB berisi ketentuan yang akan membantu siswa saat mendaftar SNMPTN.
Ketua SNMPTN Ganjar Kurnia, mengatakan, belajar dari pengalaman tahun lalu banyak siswa yang tidak membaca POB dan menghubungi call center SNMPTN. Padahal, kata dia, ketentuan yang ditanyakan oleh siswa tersebut sudah tertulis di POB.
"Jadi kita harapkan betul agar mereka membaca terlebih dahulu di laman PTN masing-masing, agar tidak perlu lagi menghubungi call center," kata Rektor Universitas Padjajaran pada jumpa pers di Jakarta, Sabtu (15/02/2014).
Ganjar mengatakan, walaupun sudah tertulis di POB, siswa masih bisa menghubungi call center SNMPTN jika masih ada pertanyaan. Pendaftaran SNMPTN dibuka 17 Februari hingga 31 Maret 2014.
Siswa yang bisa mendaftar adalah siswa yang rekam jejak prestasinya tercatat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sekolah yang belum mengisi PDSS diberi waktu tinggal 6 Maret untuk melakukan pengisian.
Sekolah yang bisa mendaftarkan siswanya adalah sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Selain itu, siswa yang boleh mendaftar SNMPTN kali ini adalah siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti ujian nasional pada tahun 2013 atau 2014. (Aline Rogeleonick)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2138

Empat Komponen Penting dalam Pelatihan Guru Pelaksana Kurikulum 2013

Tangerang Selatan, Kemdikbud --- Implementasi Kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2014/2015 diawali dengan pelatihan instruktur nasional di Februari 2014. Untuk melaksanakan pelatihan tersebut, ada empat komponen penting yang harus disiapkan dengan matang.
“Komponen tersebut adalah penyediaan anggaran, persiapan pelatihan, penyediaan instruktur nasional, dan pelatihan guru sasaran,” demikian dijelaskan Wakil menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim, pada sarasehan dengan lebih dari 50 wartawan di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (14/01/2014) sore.
Wamendik mengatakan, dalam penyediaan anggaran ada beberapa faktor yang berpengaruh. Mulai dari data guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, hingga kurikulum pelatihan dan model pelatihan. Untuk data, kelengkapannya disiapkan dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dinas. Sedangkan kurikulum dan model pelatihan disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) Kemdikbud dan LPMP.
Selain itu, ada juga penentuan komposisi anggaran dari pusat-daerah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbud dan Dinas provinsi, kabupaten/kota, serta surat edaran yang disiapkan oleh Sekjen.
“Sedangkan faktor untuk persiapan pelatihan terdiri dari penyiapan materi, penentuan nara sumber, dan penyiapan nara sumber,” terangnya.
Setelah pelatihan instruktur nasional selesai, selanjutnya Maret mendatang pelatihan guru sasaran dilakukan. Tahun ini, guru sasaran langsung dilatih oleh instruktur nasional. Berbeda dengan pola tahun lalu dimana guru sasaran dilatih oleh guru inti.
“Guru inti dengan hasil post test baik, akan menjadi guru pendamping di implementasi kurikulum 2013 di tahun ini,” pungkasnya. (Aline Rogeleonick)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2023

2015, Kurikulum 2013 Tetap Berjalan


Tangerang Selatan, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh yakin kelangsungan Kurikulum 2013 akan tetap terjaga meskipun periode kepemimpinannya berakhir pada Oktober 2014. Mendikbud mengungkapkan tiga argumen mengenai hal ini.
Pertama, rasionalitas dan nalar dari pengembangan Kurikulum 2013 cukup kuat untuk membuat kurikulum ini terjaga kontinuitasnya. "Kalau kurikulum itu masuk akal, ada nalarnya, saya yakin, (pemimpin) yang berikutnya juga akan melanjutkan Kurikulum 2013," imbuh Mendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Press Workshop yang diselenggarakan di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Kedua, program untuk anggaran 2015 masih disusun oleh pemerintah sekarang, karena nota keuangan 2015 ditetapkan pada 16 Agustus 2014. Dengan demikian, pemerintah saat ini tetap dapat memasukkan program Kurikulum 2013 dalam penyusunan anggaran tahun 2015. "Kami ingin memastikan bahwa kurikulum ini tetap eksis, karena tahun depan kita ingin pastikan seluruh kelas pada setiap jenjang menerapkan Kurikulum 2013," tambah Mendikbud.
Ketiga, keberadaan Kurikulum 2013 akan diperkuat melalui peraturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat dibandingkan hanya sekadar peraturan menteri. "Insya Allah bisa terjaga," tandasnya.
Kurikulum 2013 mulai diterapkan Kemdikbud pada tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Pada periode pertama tersebut, pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan pola Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan 4 SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK. Sementara itu untuk periode kedua, pada tahun ajaran 2014/2015, Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas 1, 2, 4, dan 5 SD, VII dan VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK. (Ratih Anbarini)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2021

20 Variasi Soal UN Berbeda di 8 Regional

Jakarta, Kemdikbud --- Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2013/2014 memiliki variasi soal yang lebih beragam. Sistem pencetakan dan distribusi naskah UN kali ini dibagi menjadi delapan regional. Setiap regional memilki 20 variasi soal bebeda.
"Jadi bisa dibayangkan, 20 variasi soal ada 8 region, artinya ada 160 variasi soal," demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, saat jumpa pers di kantor Kemdikbud, Kamis (13/02/2014).
Mendikbud mengatakan, banyaknya variasi soal tersebut bertujuan agar para peserta UN lebih khusyuk mengerjakan soalnya masing-masing. Dengan demikian, hasil yang diharapkan dari UN dapat maksimal.
Hingga minggu ke dua Februari, proses persiapan UN telah memasuki masa visitasi ke perusahan yang mengajukan tender pencetakan naskah UN. Harapannya, tanggal 24 Februari master soal sudah bisa diserahkan kepada pemenang tender.
"Monitoring terakhir 2 hari lalu alhamdulillah on track. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditetapkan dan tidak ada masa sanggah sehingga bisa langsung dicetak," kata Mendikbud.
Untuk kertas naskah soal dan lembar jawaban ujian (LJU), juga diperbaiki. Perbaikan kualitas kertas dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN tahun sebelumnya. Diketahui, kertas LJU pada pelaksanaan UN tahun sebelumnya kurang baik, dan mudah robek.Jika tahun lalu kertas yang digunakan untuk LJU adalah 80 gram maka UN kali ini meningkat menjadi 100 gram. Lembar soal dan LJU, kata dia, juga memiliki kode bar yang sama.
"Artinya, kalau saya dapat LJU dengan kode bar A dan soal kode bar B, maka tidak akan cocok dan akan jadi  masalah," katanya. (Aline Rogeleonick)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2134

Tahun Ini Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

Jakarta, Kemdikbud – Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru. Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan dalam pemberian tunjangan profesi guru.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, ada tiga unsur data dalam Dapodik, yaitu data satuan pendidikan, data peserta didik, serta data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Ketiganya lengkap memuat seluruh informasi yang dibutuhkan, sebagai rujukan Kemdikbud untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Misalnya, data tentang PTK yang digunakan untuk proses pemberian tunjangan profesi guru. Di dalamnya lengkap memuat biodata, nomor identitas, lama guru mengajar selama seminggu, mengajar di kelas berapa, dan seterusnya,” ujar Pranata saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2).
Ia menuturkan, tahun lalu data pada Dapodik baru diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan profesi guru. Namun tahun ini, Dapodik diperluas untuk program lainnya, yaitu BOS, rehab, dan BSM. “Sekolah yang ingin mendapatkan anggaran untuk ketiga program itu harus mengisi lengkap data pada Dapodik. Berbeda dengan tahun lalu yang berdasarkan pengajuan dari sekolah. Tahun ini tidak lagi. Semua dari Dapodik,” imbuh Pranata.    
Ia mengapresiasi sekolah yang sudah melengkapi data pada Dapodik. Tidak jarang data yang dimiliki sekolah di daerah yang jauh dari ibu kota provinsi justru lebih baik ketimbang data yang dimiliki sekolah yang berada di kota ibu kota provinsi. “Itu artinya apa? Mereka concern dan punya komitmen,” tambah Pranata.
Dapodik merupakan program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Tahun ini, jelas Pranata, Mendikbud menginginkan agar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan menengah juga terdata dalam Dapodik. (Ratih Anbarini)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2130

Dapodik Jadi Rujukan Pengelolaan Tunjangan Profesi Guru



Jakarta, Kemdikbud --- Mulai tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai rujukan dalam pengelolaan tunjangan profesi guru. Hal tersebut mengingat berbagai masalah yang muncul berkenaan dengan penyaluran tunjangan sejak pemberian tunjangan tersebut diberlakukan pada 2010 lalu.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Sumarna Surapranata menyebutkan, ada sembilan indikasi masalah yang terdeteksi berkenaan dengan penyaluran tunjangan profesi guru. Aturan dalam UU no 14 tahun 2008 tentang guru dan dosen menyebutkan, tunjangan profesi dibayar sebesar 1x gaji pokok.
“Dengan aturan tersebut, berimbas pada perubahan gaji guru setiap tahun,” kata Pranata di ruang kerjanya, Kamis (13/02/2014)
Pranata menambahkan, masalah lain adalah adanya kenaikan gaji berdasarkan perpres setiap tahun disamping kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, dan inpassing. Selain itu, kata dia, data guru yang tidak valid yang disediakan oleh daerah juga mempengaruhi jumlah uang yang dibutuhkan.
"Masalah lain adalah guru tidak memenuhi beban kerja minimal 24 jam seminggu dan adanya mutasi guru. Masalahnya itu simpel, data. Apakah datanya akurat atau tidak,” katanya.
Atas instruksi Mendikbud, guna mendapatkan data yang valid pengelolaan tunjangan profesi terutama guru SD dan SMP tidak lagi berdasarkan data yang disiapkan pemda, melainkan Dapodik. Adapun data yang dimasukkan berkaitan dengan satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan siswa.
“Dapodik menjadi satu-satunya alat untuk menentukan si A ini berhak atau tidak,” tuturnya.
Komponen yang terdapat dalam Dapodik antara lain, identitas guru, NIP, NRG, NUPTK, tanggal pengeluaran sertifikat, mata pelajaran yang diampu, dan lokasi mengajar. “Sekarang kita buatkan formula supaya guru tidak bisa bohong lagi soal data,” katanya. (Aline Rogeleonick)
Sumber :  http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2120

Seleksi Peserta Didik Baru Berdasarkan Nilai Akademik dan Faktor Wilayah

Jakarta, Kemdikbud --- Memasuki akhir Tahun Pelajaran 2013/2014, masing-masing satuan pendidikan mulai menyiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Untuk mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi, sekolah dapat menyeleksi peserta didik berdasarkan nilai akademik dan pertimbangan kewilayahan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pertimbangan nilai akademik menjadi cara seleksi utama dalam PPDB, terutama dari jenjang SD ke SMP. Sekolah, kata dia, tidak dianjurkan untuk menggunakan tes masuk. “Seleksi dan tes itu berbeda. Yang diperbolehkan itu seleksi, bukan tes,” katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Kamis (13/02/2014).
Mendikbud menjelaskan perbedaan antara tes dan seleksi. Tes, merupakan model seleksi yang digunakan tanpa mempertimbangkan latar belakang yang sudah ada. Sedangkan seleksi, jelasnya, lebih fleksibel karena bisa menggunakan variabel yang sudah dimiliki siswa.
“Kalau digunakan cara tes, ketika siswa gagal mereka akan kemana? Karena swasta juga pakai tes. Kalau gagal dua-duanya, apakah mereka harus berhenti sekolah?” tanyanya, mengingat SD dan SMP masih masuk dalam wajib belajar menurut undang-undang. Untuk itu, seleksi berdasarkan nilai akademik lebih dipertimbangkan.
Apabila terdapat kasus dimana ada dua atau lebih siswa dengan nilai yang sama, kata Mendikbud, sekolah bisa menggunakan variabel jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. “Yang diutamakan yang paling dekat dengan sekolah. Agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu tinggi,” katanya.
Mendikbud menambahkan, seleksi dengan nilai akademik juga mendorong kredibilitas sekolah. Dengan persaingan nilai akademik, sekolah akan terus meningkatkan kualitasnya sehingga level batas penerimaan siswa barunya akan ikut meningkat.
Agar penerimaan siswa baru bisa seragam di semua sekolah, Mendikbud akan mengeluarkan surat edaran tentang PPDB pada awal Maret mendatang. “Akhir Februari atau awal Maret saya akan mengeluarkan peraturan penerimaan siswa baru. Ini untuk menumbuhkan saling percaya dan kredibilitas,” katanya. (Aline Rogeleonick)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2123

Nama Kepala Sekolah yang pernah menjabat di SDN 3 Pasuruan : 

1. Petrus Paiman Tahun 1985 - 2003 ). 

2. Dra. Fadila Ayu ( 2003 - 2011 ). 

3. Drs. Herianto ( 20011 -- sekarang )

DAFTAR GURU DAN STAF


  • 1. Drs. Herianto, MM ( Kepala Sekolah )
    2. Dra. Fadila Ayu, MM
    3. Pujo Basuki, S.Pd
    4. Yuliati, S.Pd
    5. Asti Umiyana, S.Pd
    6. Rosmala Dewi, S.Pd
    7. Kasmiati, S.Pd.i ( Guru Agama Islam )
    8. Topan Haryono, S.Pd, MM ( Guru Penjas )
    9. Wahyuni Tumirah, S.Pd
    10. Kanti Andayani, S.Pd
    11. Dina Maryana, S.Pd
    12. Rohimi, S.Pd
    13. Martini, S.Pd
    14. Asti Metasari, Amd
    15. Edi Haryanto ( Staf )