SELAMAT DATANG DI SDN 3 PASURUAN

SELAMAT DATANG DI SDN 3 PASURUAN

Sabtu, 15 Februari 2014

Seleksi Peserta Didik Baru Berdasarkan Nilai Akademik dan Faktor Wilayah

Jakarta, Kemdikbud --- Memasuki akhir Tahun Pelajaran 2013/2014, masing-masing satuan pendidikan mulai menyiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Untuk mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi, sekolah dapat menyeleksi peserta didik berdasarkan nilai akademik dan pertimbangan kewilayahan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pertimbangan nilai akademik menjadi cara seleksi utama dalam PPDB, terutama dari jenjang SD ke SMP. Sekolah, kata dia, tidak dianjurkan untuk menggunakan tes masuk. “Seleksi dan tes itu berbeda. Yang diperbolehkan itu seleksi, bukan tes,” katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Kamis (13/02/2014).
Mendikbud menjelaskan perbedaan antara tes dan seleksi. Tes, merupakan model seleksi yang digunakan tanpa mempertimbangkan latar belakang yang sudah ada. Sedangkan seleksi, jelasnya, lebih fleksibel karena bisa menggunakan variabel yang sudah dimiliki siswa.
“Kalau digunakan cara tes, ketika siswa gagal mereka akan kemana? Karena swasta juga pakai tes. Kalau gagal dua-duanya, apakah mereka harus berhenti sekolah?” tanyanya, mengingat SD dan SMP masih masuk dalam wajib belajar menurut undang-undang. Untuk itu, seleksi berdasarkan nilai akademik lebih dipertimbangkan.
Apabila terdapat kasus dimana ada dua atau lebih siswa dengan nilai yang sama, kata Mendikbud, sekolah bisa menggunakan variabel jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. “Yang diutamakan yang paling dekat dengan sekolah. Agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu tinggi,” katanya.
Mendikbud menambahkan, seleksi dengan nilai akademik juga mendorong kredibilitas sekolah. Dengan persaingan nilai akademik, sekolah akan terus meningkatkan kualitasnya sehingga level batas penerimaan siswa barunya akan ikut meningkat.
Agar penerimaan siswa baru bisa seragam di semua sekolah, Mendikbud akan mengeluarkan surat edaran tentang PPDB pada awal Maret mendatang. “Akhir Februari atau awal Maret saya akan mengeluarkan peraturan penerimaan siswa baru. Ini untuk menumbuhkan saling percaya dan kredibilitas,” katanya. (Aline Rogeleonick)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2123

0 komentar:

Posting Komentar