Jakarta, Kemdikbud ---
Memasuki akhir Tahun Pelajaran 2013/2014, masing-masing satuan
pendidikan mulai menyiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Untuk
mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi, sekolah dapat menyeleksi peserta
didik berdasarkan nilai akademik dan pertimbangan kewilayahan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh mengatakan, pertimbangan nilai akademik menjadi cara
seleksi utama dalam PPDB, terutama dari jenjang SD ke SMP. Sekolah, kata
dia, tidak dianjurkan untuk menggunakan tes masuk. “Seleksi dan tes itu
berbeda. Yang diperbolehkan itu seleksi, bukan tes,” katanya saat
menggelar jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Kamis (13/02/2014).
Mendikbud menjelaskan perbedaan antara tes dan
seleksi. Tes, merupakan model seleksi yang digunakan tanpa
mempertimbangkan latar belakang yang sudah ada. Sedangkan seleksi,
jelasnya, lebih fleksibel karena bisa menggunakan variabel yang sudah
dimiliki siswa.
“Kalau digunakan cara tes, ketika siswa gagal
mereka akan kemana? Karena swasta juga pakai tes. Kalau gagal
dua-duanya, apakah mereka harus berhenti sekolah?” tanyanya, mengingat
SD dan SMP masih masuk dalam wajib belajar menurut undang-undang. Untuk
itu, seleksi berdasarkan nilai akademik lebih dipertimbangkan.
Apabila terdapat kasus dimana ada dua atau lebih
siswa dengan nilai yang sama, kata Mendikbud, sekolah bisa menggunakan
variabel jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. “Yang diutamakan yang
paling dekat dengan sekolah. Agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu
tinggi,” katanya.
Mendikbud menambahkan, seleksi dengan nilai
akademik juga mendorong kredibilitas sekolah. Dengan persaingan nilai
akademik, sekolah akan terus meningkatkan kualitasnya sehingga level
batas penerimaan siswa barunya akan ikut meningkat.
Agar penerimaan siswa baru bisa seragam di semua
sekolah, Mendikbud akan mengeluarkan surat edaran tentang PPDB pada awal
Maret mendatang. “Akhir Februari atau awal Maret saya akan mengeluarkan
peraturan penerimaan siswa baru. Ini untuk menumbuhkan saling percaya
dan kredibilitas,” katanya. (Aline Rogeleonick)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2123
0 komentar:
Posting Komentar